PLN Minta Pemerintah Lunasi Utang Rp 38 Triliun: Kami Tunggu Berdebar-debar
Selasa, 25 Agustus 2020 | 14:32 WIB
JAKARTA, KOMPAS.TV - PT Perusahaan Listrik Negara atau PLN (Persero) meminta pemerintah untuk segera melunasi utang kompensasi.
Pasalnya, pemerintah masih memiliki utang kepada PLN sekitar Rp 38 triliun berupa kompensasi atas tidak adanya penyesuaian tarif listrik.
Direktur Utama PLN Zulkifli Zaini mengungkapkan, pemerintah memiliki utang kompensasi sebesar Rp 45 triliun. Hingga saat ini baru sekitar Rp 7 triliun yang sudah dibayarkan pemerintah.
Zulkifli pun berharap sisa utang tersebut bisa dilunasi pada akhir bulan ini atau di awal bulan depan.
"Dari Rp 45 triliun utang pemerintah kepada kami, Rp 7 triliun sudah dibayar. Rp 38 triliun mudah-mudahan di akhir Agustus atau di awal September akan dibayar pemerintah," kata Zulkifli dalam Rapat Dengar Pendapat bersama Komisi VII DPR RI yang digelar Selasa (25/8), sebagaimana dikutip dari Kontan.co.id.
Editor : fadhilah







0 comments:
Post a Comment